Prinsip dalam Memberi (Bagian 1)

 

Makna Frasa “Menabur sedikit menuai sedikit- Menabur banyak menuai banyak”

Bagian 1 : Prinsip dalam Memberi

Pdt. Naysalmin Lumbaa, M.Th

Konteks ayat ini berbicara tentang pemberian yang dilakukan oleh jemaat Korintus, atau orang-orang Akhaya, dalam pengumpulan dana untuk menolong jemaat di Yerusalem. Jemaat Yerusalem saat itu sedang mengalami kesusahan, dan Paulus mengorganisir dukungan dari gereja-gereja lain sebagai wujud solidaritas tubuh Kristus.

Paulus mendorong jemaat di Korintus untuk terlibat dalam pekerjaan Tuhan ini, sebagai bukti kemurahan hati mereka dalam menolong jemaat Yerusalem yang adalah sesama anggota tubuh Kristus. Penekanan Paulus sangat jelas: pemberian itu harus dilakukan dengan sukacita, bukan dengan paksaan.

Salah satu bagian yang sering disalahpahami atau ditafsirkan secara keliru adalah ayat 6. Ayat ini kerap digunakan untuk mendorong jemaat memberikan persembahan uang dalam jumlah besar dengan janji bahwa mereka pasti akan menuai hasil yang besar pula. Pemahaman ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi kurang tepat bila dilepaskan dari konteks dan makna kata-kata aslinya. Oleh karena itu, ayat ini perlu dipelajari dan dianalisis dengan benar agar tidak keliru dalam pengajaran kepada jemaat, sehingga maknanya disampaikan secara utuh dan bertanggung jawab.

Ayat ini dibagi dalam dua pernyataan utama:

·         “Siapa yang menabur sedikit, akan menuai sedikit.”

·         “Siapa yang menabur banyak, akan menuai banyak.”

Pertanyaannya adalah: apakah kata “sedikit” dan “banyak” di sini berbicara semata-mata tentang jumlah? Ataukah menunjuk pada aspek lain, terutama sikap dan motivasi hati?

Makna Kata “Menabur” (σπείρω – speirō)

Kata menabur diterjemahkan dari kata Yunani σπείρω (speirō) yang berarti menabur, menyebarkan, menyemai, atau menghamburkan. Secara harfiah, kata ini digunakan dalam konteks agraris, yaitu menabur benih di ladang. Namun secara kiasan (rohani), kata ini juga digunakan untuk menabur firman Tuhan, menabur perbuatan baik atau jahat, serta menabur dalam pemberian—baik kasih, materi, maupun pelayanan.

Dalam Alkitab, kata ini sering muncul dalam bentuk aktif maupun pasif, dan selalu menekankan proses, waktu, dan ketekunan, bukan hasil yang instan. Makna kata speirō menegaskan bahwa kehidupan iman bersifat proses, bukan instan: ketaatan mendahului berkat, dan kesetiaan mendahului hasil.

 

Makna “Sedikit” (φειδομένως – pheidomenōs)

Kata φειδομένως (pheidomenōs) adalah kata keterangan yang menjelaskan bagaimana tindakan menabur dilakukan. Artinya: dengan hemat, dengan terbatas, dengan menahan diri; bahkan dalam pengertian negatif dapat berarti pelit atau kikir. Kata ini berasal dari kata kerja φείδομαι (pheidomai) yang berarti menahan diri, menghemat, atau tidak memberi secara bebas.

Dalam Perjanjian Baru, kata ini dipakai untuk menggambarkan tindakan memberi atau melakukan sesuatu secara minimal, tidak berlimpah, atau setengah hati. Secara rohani, kata ini menekankan sikap hati yang menahan diri atau kikir dalam memberi, bukan sekadar jumlah yang kecil.

Makna “Menuai” (θερίζω – therizō)

Kata θερίζω (therizō) berarti menuai, memanen, atau mengumpulkan hasil panen. Kata ini berasal dari θέρος (theros) yang berarti musim panen atau hasil tanaman. Istilah ini menunjuk pada tahap akhir dari proses, setelah penaburan dan pertumbuhan.

Dalam Perjanjian Baru, kata ini memiliki beberapa nuansa makna: Secara harfiah: mengumpulkan hasil tanaman yang telah matang. Secara kiasan rohani: hasil dari perbuatan manusia (baik atau jahat). Upah rohani dari kesetiaan dan ketekunan. Penghakiman atau penggenapan janji Allah.

Penggunaan kata ini menegaskan kepastian menuai, meskipun seringkali harus menunggu waktu. Sekali lagi, prinsip ini menolak pemahaman yang instan dan mekanis.

Pengulangan kata φειδομένως dalam hubungan antara menabur dan menuai menegaskan bahwa hasil yang diterima sejalan dengan sikap hati dalam memberi.

 

Makna “Menabur Dengan Berkat” (ἐπ’ εὐλογίαις – ep’ eulogiais)

Pada bagian kedua, Paulus menekankan cara menabur dengan frasa ἐπ’ εὐλογίαις. Kata ἐπ’ adalah preposisi yang menegaskan dasar atau cara tindakan tersebut dilakukan. Kata εὐλογίαις (eulogiais) berasal dari akar yang sama dengan εὐλογέω (eulogeō), dari eu (baik) dan logos (kata atau ucapan).

Secara harfiah, eulogia berarti “perkataan yang baik”, yang kemudian berkembang maknanya menjadi berkat, ucapan berkat, doa berkat, pemberian, atau anugerah yang membawa kebaikan. Dalam bahasa Inggris diterjemahkan upon blessing, yang menekankan dasar, motivasi, dan sikap hati dalam memberi.

Dalam Perjanjian Baru, eulogia memiliki beberapa nuansa makna: Secara liturgis-teologis: berkat dari Allah atau ucapan berkat kepada Allah. Secara praktis: pemberian yang dimaksudkan sebagai berkat bagi orang lain. Secara etis: perkataan baik yang membangun, kebalikan dari kata-kata yang merusak.

Dalam konteks 2 Korintus 9, eulogia bukan sekadar kata-kata rohani, melainkan pemberian nyata yang lahir dari hati yang telah diberkati dan menjadi saluran berkat bagi orang lain. Ungkapan also will reap menegaskan kepastian prinsip rohani ini, sedangkan blessing upon blessing berbicara tentang kelimpahan makna, bukan semata-mata jumlah.

 

Makna Teologis-Praktis:

Dengan demikian, ayat ini memiliki makna teologis dan praktis sebagai berikut:

1. Siapa yang menabur sedikit, karena menahan diri atau pada dasarnya kikir (tidak rela melepaskan), akan menuai hasil yang sedikit dalam pengalaman hidup rohaninya. Ia tidak akan pernah merasakan berkat yang berkelimpahan. Yang merasa sayang dalam menabur (perasaan tidak rela), tidak akan pernah merasakan panen yang baik (Mattew Hendry, Tafsiran 2 Korintus 9:6).

2. Siapa yang memberi dengan berkelimpahan, karena hatinya telah merasakan dan menikmati berkat Tuhan, tidak menahan diri, dan memberi dengan lepas serta sukacita, akan menuai berkat yang berlimpah dalam hidupnya. Mattew Hendry menegaskan sebaliknya bahwa orang yang menginginkan panen yang baik pasti tidak akan sayang menabur bnih, sebab apa yang dihasilkan biasaya sppadan dengan apa yang ditabur.

 

Kesimpulan

Secara teologis, 2 Korintus 9:6 menegaskan bahwa prinsip menabur dan menuai bukanlah rumus mekanis untuk memperkaya diri, melainkan hukum rohani yang berakar pada sikap hati di hadapan Allah. Allah tidak sedang menghitung jumlah persembahan, tetapi menilai ketulusan, kemurahan, dan sukacita dalam memberi. Berkat yang dijanjikan Allah tidak selalu berbentuk materi, tetapi mencakup kepenuhan hidup, pertumbuhan iman, dan sukacita rohani.

Secara praktis, ayat ini memanggil orang percaya untuk hidup sebagai penatalayan yang murah hati, memberi bukan karena tekanan atau janji keuntungan, melainkan karena telah terlebih dahulu mengalami kasih karunia Allah. Pemberian yang lahir dari hati yang diberkati akan menjadi sarana Allah untuk memberkati sesama dan membentuk karakter Kristus dalam kehidupan orang percaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berkata dengan akal budi (Amsal 10:19)

Yesus dan Dua Orang Buta di Yerikho: Pelajaran Iman yang Mengubahkan (Eksposisi Matius 20:29–34) Oleh Pdt. Naysalmin Lumbaa, M.Th

Perjalanan Iman Para Gembala Bagian 3: Usaha Para Gembala Bertemu Kristus